“Bergerak
Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” menjadi Tema peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) tahun 2024 ini. Merdeka belajar menjadi topik yang terus
ramai dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini. Pernahkah kita berpikir apakah sama makna dari
kedua kata ini ketika dibalik?
Merdeka
belajar adalah salah satu inovasi dari Menteri Pendidikan Indonesia yang
memberikan kebebasan pada suatu Lembaga pendidikan dan otonominya, dan merdeka
dari birokratisasi, dimana pengajar dapat kebebasan dari birokrasi yang rumit
serta peserta didik yang diberikan kebebasan untuk dapat memilih bidang yang
mereka sukai (Iwan.S:2020). Lahirnya program merdeka belajar ini karena adanya
banyak keluhan di sistem Pendidikan, yang dimana salah satu keluhannya adalah
soal banyaknya peserta didik yang ditarget dengan nilai-nilai tertentu.
Diharapkan dengan adanya program merdeka belajar ini peserta didik dan guru
dapat bebas dan berinovasi dalam belajar. Merdeka belajar merupakan kemerdekaan
dalam berpikir, kemerdekaan berpikir ini wajib ada pada guru terlebih dahulu.
Peserta didik tidak akan merdeka kecuali gurunya sudah merdeka terlebih dahulu
(Rosyidi.U:2020).
Selanjutnya,
jika dibalik menjadi belajar merdeka, maka tentu aneh makna katanya, dan
diperlukan satu konjungsi “yang” agar tidak kehilangan makna. Belajar yang
merdeka merupakan proses belajar yang jauh dari kata menderita. Justru belajar
yang merdeka ini memberi makna bahwa proses belajar sungguh menyenangkan. Namun,
pada paragraf sebelumnya telah dicantumkan bahwa ada kemerdekaan dalam berpikir,
ada kebebasan dalam berpikir. Namun, di sisi lain, banyak orang berpendapat
bahwa, merdeka belajar adalah belajar yang merdeka, sebebas-bebasnya kami para
guru untuk meramu materi pembelajaran, sebebasnya kami para guru untuk
mengelola kelas, dan sebebas siswa juga untuk memilih manakah materi yang
mereka akan pelajari.
Pada
kenyataannya, tidak demikian yang dimaksud. Merdeka belajar atau belajar yang
merdeka, tentu punya tujuan, jika punya tujuan, maka tentu punya rambu-rambu
yang harus dipatuhi, bukan hanya untuk siswa, namun juga untuk guru. Asumsi
utama merdeka belajar adalah pemberian kepercayaan kepada guru sehingga guru
merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran (Koesoema, 2020). Merdeka belajar
adalah kemerdekaan berpikir dimana
esensi kemerdekaan berpikir
ini harus ada di guru terlebih dahulu (Priatma, 2020). Penerapan
kebijakan merdeka belajar menguatkan berbagai peran guru dalam proses
pembelajaran. Guru tidak dapat memainkan hanya satu peran melainkan berbagai
peran dijalankan oleh guru baik dalam mendesain pembelajaran maupun dalam melaksanakan dan mengevaluasi
pembelajaran untuk membantu siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Dan
merujuk dari berbagai sumber maka dapat
dikemukakan peran-peran guru yang relevan dalam implementasi kebijakan merdeka
belajar.
Dengan kata
lain, konsep merdeka belajar mengurangi beban guru yang berkutat dengan
pembuatan administrasi pendidikan, dari tekanan politisasi pendidikan untuk
lebih leluasa dan bebas melaksanakan dan
menilai hasil belajar siswa (Yamin & Syahrir, 2020). Salah satu peran guru adalah melaksanakan
inovasi pembelajaran untuk menjawab kebutuhan siswa dan menciptakan iklim
pembelajaran yang memerdekakan. Inovasi pembelajaran diharapkan mampu membantu
siswa untuk merdeka berpikir, merdeka berinovasi, belajar mandiri dan kreatif,
merdeka belajar untuk kebahagiaan. Peran
guru dalam inovasi pembelajaran melahirkan guru inovatif. Menurut James M.
Cooper dalam Zunidar (2019) sebagai guru
inovatif maka guru bertanggungjawab membantu siswa untuk belajar dan
berperilaku dengan cara baru yang berbeda. Hal ini berarti bahwa guru harus
memeiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diandalkan. Guru
menguasai berbagai metode, strategi, dan media pembelajaran terbaru. Bahkan
guru menguasai teknologi pembelajaran untuk menunjang kegiatan pendidikan. Dalam pandangan Rusby dalam
Susilo & Sofiarini (2020), guru inovatif adalah guru yang berdaya
saing selain karena inovatif, kreatif dan kritis melainkan juga menguasai teknologi inovatif
yang didesain dan diterapkan dalam pembelajaran. Sekali lagi, jangan bingung
saat disuguhkan merdeka belajar atau belajar yang merdeka.
Titimangsa: Lanud Sultan Hnd, 02 Mei 2024
Bionarasi :
Nur Athirah Syam adalah alumni dari sekolah Angkasa mulai
TK, SD, SMP dan SMA. Uniknya lagi, saat ini ia kembali mengabdi sebagai PNS
guru di SMP Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros. Sangat menyukai
literasi karena keyakinannya menulis hal yang baik merupakan salah satu langkah
awal setiap insan untuk terus bersinergi mendukung Maros kampung halamannya
menjadi Kabupaten Literasi.
Ingin mengenalnya lebih dekat bisa ke akun sosmed
Instagram @ath_irah0804
Note: Artikel ini JUARA MENULIS NASIONAL DALAM RANGKA HARDIKNAS 2024 Karya Artikel Pendidikan Merdeka Belajar atau Belajar yang Merdeka dalam Buku Hanya Menunggu Waktu (penerbit: Antero Publishing - Mei, Juni 2024)
Serta Menerima Penghargaan dari Bupati Maros Prestasi Guru di Hari Jadi Maros ke 65 tanggal 04 Juli 2024.
